PEMBELAJARAN JARAK JAUH
Setelah munculnya kasus Covid-19 pertama kali di Indonesia, Institusi pendidikan dinilai sebagai salah satu sektor yang cepat menanggapi gelombang penyebaran pandemi dengan baik. Dimana institusi pendidikan membuat reaksi cepat dengan mengeluarkan surat edaran Nomor 15, yang berisi perintah untuk melaksanakan pembelajaran dari rumah selama 2 minggu. Hal ini dipertimbangkan dengan melihat bahwa sekolah-sekolah dengan basis jumlah murid yang cukup banyak sangat berpengaruh terhadap proses penyebaran Covid-19.
Tentunya ketika Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ini dilaksanakan para pelajar dengan gembira menyambut kegiatan ini. Tidak hanya berhenti disitu, para pelajar khususnya tingkat akhir kelas 6, 9, dan 12 semakin bahagia ketika pemerintah memutuskan meniadakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) yang rencananya akan diadakan pada bulan April. Namun demikian kegembiraan tersebut tidak berlangsung lama ketika pemerintah selalu memutuskan untuk menunda kegiatan pembelajaran secara tatap muka, dimana menurut surat edaran PJJ hanya akan berlangsung selama 2 minggu, kenyataanya lebih dari itu. Kekecewaan langsung datang dari berbagai pihak baik pengajar, wali murid, dan peserta didik. Penundaan ini terus dilakukan demi menekan kondisi penyebaran covid-19 yang semakin luas di Indonesia pada waktu itu.
Untuk meredam kekecewaan para murid dan pengajar, Kemendikbud selaku penyelenggara pendidikan membagikan kuota internet gratis yang rencananya dibagikan kepada peserta dan pengajar dari jenjang PAUD hingga perkuliahan. Kuota gratis yang dibagikan ini sebesar 20 GB hingga 50 GB. Tentunya hal ini kembali disambut gembira oleh seluruh elemen masyarakat yang terkait dengan pendidikan. Kuota gratis ini akan dikirimkan berkala setiap bulannya, dari bulan Oktober hingga Desember 2020.
Memasuki tahun 2021. Para peserta didik sudah mulai terbiasa dengan pembelajaran daring, masalahpun selalu datang mengiring pemberlakuan pembelajaran ini. Kini yang dipermasalahkan oleh para pengajar ketika melakukan PJJ ialah Intensitas ketertarikan pada sistem belajar online setiap murid yang semakin tidak produktif, hal ini pun menimbulkan para peserta didik memilih absen. Padahal, kehadiran (presence) merupakan salah satu tolok ukur dalam membantu proses internalisasi pendidikan dalam kegiatan belajar. Pemerintah pun kembali didesak untuk segera mengizinkan pelaksanaan tatap muka. Menanggapi hal ini pemerintah menggencarkan vaksinisasi untuk umur 12-17 tahun, yang dimana vaksin ini dapat mecegah seseorang agar tidak terkena virus hingga mengurangi infeksi ketika terkena virus. Hal ini juga membantu agar pembelajaran tatap muka agar bisa kembali berjalan.
Dengan demikian, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) hingga kini masih menjadi kritikan bagi pemerintah untuk menata masyarakat dan memberikan pendidikan yang jelas agar terbebas dari belenggu keterbelakangan pendidikan. Masyarakat melalui para peserta didik pertama-tama harus dibekali oleh pengetahuan dan pembentukan sumber daya manusia. Kemudian, barulah rekonstruksi sistem dan infrastruktur yang selalu menjadi hambatan kita untuk berkembang. Sehingga, kesejahteraan di Indonesia adalah kesejahteraan bagi seluruh rakyat bukan hanya sebagian orang yang cukup beruntung oleh karena kemajuan teknologi.